PEKANBARU - Untuk mengevaluasi rencana Walikota Pekanbaru untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru akan kembali memanggil tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Pekanbaru.
"Hari
ini sebetulnya kita mengundang Satgas dan juga PMBRW, tapi keduanya tidak
hadir. Dan kami sepakat dengan tegas dari unsur pimpinan dan anggota DPRD bahwa
kita sekali lagi akan memanggil Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru," Kata
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, dilansir Riauaktual.com, Kamis
(30/04/2020).
Ia
juga merincikan salah satu yang menjadi sorotan adalah ketidakberesan
penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan juga pendataan masyarakat yang terdampak
dari Pandemi Virus Corona (Covid-19).
"Pastinya
tak hanya itu saja, masih banyak yang lainnya terkait dengan PSBB ini. Kita
akan lihat besok, misalnya jika tidak ada kejelasan DPRD akan menggunakan hak
konstitusional," tegasnya.
Ketika
disinggung apakah DPRD Pekanbaru mendukung perpanjangan PSBB di Pekanbaru,
Hamdani menuturkan bahwa DPRD mendukung langkah Pemko Pekanbaru untuk
memperpanjang PSBB yang merupakan program dari pemerintah pusat tersebut.
Tapi
fakta yang terjadi dilapangan, Politisi PKS ini menuturkan masih banyak terjadi
kesalah pahaman seperti kesalahan manajamen hingga informasi yang simpang siur
dari tim Gugus Tugas.
"PSBB
berfungsi sebagai pemutus mata rantai penyebaran Covid-19, kalau kita tunda
atau batalkan kita tidak punya perangkat secara hukum yang dibenarkan oleh
hukum di Indonesia untuk melakukan itu. Dan yang dikhawatirkan angka penyebaran
akan semakin tinggi," katanya.
Dari
itu setelah melakukan rapat internal antar komisi, DPRD Pekanbaru sepakat akan
melakukan evaluasi kinerja dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru.
"Besok kita panggil Gugus Tugas. Kita dengarkan keterangan mereka serta data yang terperinci, kalau jawabannya nanti tidak tepat atau tidak kredibel maka DPRD akan menggunakan hak konstitusional," tandasnya. (***)
Berita ini sebelunya terbit di: riaurealita.com